Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

JS Terapkan Pintu Masuk Satu Arah

×

JS Terapkan Pintu Masuk Satu Arah

Sebarkan artikel ini

Mitramanadoterkini.com,  SULUT – Dalam membatasi ruang gerak penyebaran virus covid-19 Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lewat instruksi Bupati Mitra James Sumendap SH tetang pintu masuk setiap desa dibatasi 1 jalan.

Menurut Bupati hal ini sebagai langka pemkab Mitra untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Pemerintah menharapkan koordinasi antar desa, untuk bersama-sama mencari solusi apa bila desa mereka bertetanga, perlu ada kumunikasi untuk mencega gesekan yang tidak menutup kemungkinan terjadi atar warga desa, “ujar Sumendap.

Dirinya memintah maaf jika ada pihak atau warga penguna jalan yang merasa tergangu dengan adanya aturan tersebut.

“Lebih baik tergangu di jalanan, dari pada terkena covid-19, saya harapkan ada kesadaran dari warga, untuk memutus penyebaran covid-19,” tuturnya.(win)