Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Cegah Penyebaran Covid-19 Oprasional Usaha Retail di Manado Dibatasi, Ini Penjelasan Walikota GSVL

×

Cegah Penyebaran Covid-19 Oprasional Usaha Retail di Manado Dibatasi, Ini Penjelasan Walikota GSVL

Sebarkan artikel ini
manado
Wali Kota GS Vicky Lumentut meeting Vicon bersama perwakilan retail di Kota Manado dan beberapa instansi Pemkot Manado terkait keputusan jam operasional usaha retail.(ist)

manadoterkini.com, MANADO – Kebijakan populis terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kembali dikeluarkan Walikota GS Vicky Lumentut di Kota Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara. Maklumat tersebut terkait pembatasan jam oprasional usaha retail, sebagai langkah pencegahan agar tidak lebih banyak lagi korban akibat penyebaran virus corona.

“Setelah mendengar beberapa opsi yang diusulkan, saya memutuskan untuk jam operasiolan usaha retail di Kota Manado mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 21.00 Wita (jam 9 malam),” kata Wali Kota GSVL.

Ini dilakukan agar aktivitas transaksi jual beli di seluruh retail bisa terkontrol. Untuk memutuskan pembatasan jam operasional tersebut, Rabu (13/5/2020) pagi tadi, GSVL mengudang sejumlah perwakilan retail rapat lewat Vicon bersama jajaran instansi terkait Pemkot Manado.

Keputusan yang akan diberlakukan mulai Kamis (14/5/2020) besok itu diterima semua pewakilan retail yang hadir, diantaranya Fresh Mart, Galaxy Mart, Multimart, Smart Store, Golden Swalayan, Transmart, Lotte Mart, Alfamart, Indomaret, Paniki Jaya, Fiesta Ria, Alfamidi, Jumbo Swalayan, Indogrosir dan Hypermart.

Sementara dari pihak DPD Aprindo Sulut, hadir Ketua Andy Sumual, Wakil, Renaldo Tuwongkosong dan sekretaris, Robert Najoan serta bendahara, Rantung. Kebijakan Wali Kota GSVL ini diakui ketimbang terjadi PHK karyawan akibat penutupan usaha.

“Jadi jam operasional ini berlangsung sampai masa tanggap darurat Covid-19, 29 Mei nanti sambil melihat perkembangan jika terjadi penambahan korban pasien Covid-19 di Manado, saya akan undang untuk diskusi kembali,” tandas Wali Kota Manado dua periode ini.

Sekadar diketahui, hasil update info covid-19.manadokota.go.id hingga selasa (12/5/2020) kasus pasien positif korona di Kota Manado sudah mencapai 40 orang.

Untuk status PDP 118 dengan rincian 38 dalam pengawasan, 60 selesai pengawasan. Sementara orang dalam status ODP sebanyak 86 orang, rincian 22 dalam pemantauan, 64 selesai pemantauan. (*/aldi)