Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

THR PNS di Minahasa Mulai Dibayar

×

THR PNS di Minahasa Mulai Dibayar

Sebarkan artikel ini

Manadomanadoterkini.com, MINAHASA – Kabar gembira bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup Pemkab Minahasa. Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) mulai dibayarkan mulai hari ini Senin (18/05/20). Hal tersebut dipastikan Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR).

“Penyaluran THR untuk jajaran PNS Kabupaten Minahasa dilaksanakan mulai hari ini. Pemberian THR kepada PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Minahasa Nomor 24 tahun 2020,” ujar Bupati.

Namun emberian THR tidak berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS) dalam golongan tertentu. Tahun ini, PNS yang mendapatkan THR adalah semua pelaksana, jabatan eselon IV dan jabatan eselon III.

“Sementara PNS eselon II, pejabat daerah, pejabat negara, Bupati dan Wakil Bupati, anggota DPRD, tidak akan mendapatkan THR. Anggaran THR yang tidak diberikan tersebut dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19,” jelasnya.

Lanjut dikatakan ROR, besaran THR tahun ini bagi ASN akan berbeda dari tahun sebelumnya. THR yang akan diberikan meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat, dengan tunjangan kinerja tidak dimasukkan dalam komponen THR 2020.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa menyediakan anggaran sebesar Rp. 21.227.653.135,- untuk pembayaran THR bagi PNS yang mengabdi di Minahasa,” ungkapnya.

Tetap jaga Kesehatan dengan pola hidup sehat, pakai masker, keluar rumah jika perlu, rajin cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitiser dan tetap berdoa agar pandemi Covid-19 cepat berakhir. “Pemerintah patuh, masyarakat patuh agar terbebas dari Covid-19 dan dapat beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (fis)