Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Masuk Kerja 5 Juni, ASN Pemprov Sulut Bakal Terapkan New Normal

×

Masuk Kerja 5 Juni, ASN Pemprov Sulut Bakal Terapkan New Normal

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bakal memulai aktivitas normalnya pada tanggal 5 Juni 2020.

Hal tersebut mengacu pada Kebijakan Pemerintah pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tatanan Normal Baru.

Dalam surat edaran tersebut nantinya ASN akan memulai aktivitas kerjanya pada tanggal 5 Juni 2020.

Namun menurut Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sulut Bidang Kebijakan Dr Jemmy Kumendong saat jumpa pers melalui video conference. saat ini Pemprov Sulut belum menerapkan perpanjangan darurat bencana, namun mengacu pada surat edaran Menpan-RB sesuai yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut Dr Femmy Suluh.

“Kita mengikuti dulu surat dari menpan yang diperpanjang sampai tanggal 5 Juni 2020. Setelah itu nanti diserahkan ke daerah masing-masing, apakah daerah sudah bisa beraktivitas atau belum dalam rangka pengambilan keputusan apakah sudah bisa bekerja atau tidak,” kata Jemmy Kumendong.

Namun Kumendong menambahkan, saat ini pemerintah pusat telah menerapkan darurat nasional bencana non alam, oleh karenanya Pemprov Sulut sendiri tetap mengacu pada penerapan itu. (Rizath)