Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Ingin Masuk Wilayah Minahasa, Harus Patuhi Hal Ini !

×

Ingin Masuk Wilayah Minahasa, Harus Patuhi Hal Ini !

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MINAHASA – Mulai 10 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan memberlakukan sejumlah aturan bagi para pelaku perjalanan yang akan melintas maupun masuk wilayah ‘Tanah Toar-Lumimuut’.

Mematangkan persiapan sebelum hari-H, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala memimpin rapat dengan stakeholder terkait pada Senin (08/06/20) siang tadi di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Dalam rapat ini membahas dimana mulai tanggal 10 Juni 2020 kendaraan yang melintas di Kabupaten Minahasa baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas kendaraan. Harus memakai masker dan mempunyai suhu tubuh dibawah 38°C. Juga harus membawa kartu kewaspadaan dari Puskesmas setempat dengan masa berlaku 7 hari,” ujar Mangala.

“Kami juga akan menambah thermoscan di setiap pos penjagaan di sembilan titik pintu masuk Minahasa,” sambungnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Kodim 1302 Minahasa, perwakilan Polres Minahasa, perwakilan Polres Tomohon, serta Instansi Terkait seperti Dinas Kesehatan, BNPB, Pol PP, Dinas Perhubungan dan Camat-camat terkait. (fis)