Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Makalow Tunjuk Pontororing Sebagai Plh Hukum Tua Bentenan

×

Makalow Tunjuk Pontororing Sebagai Plh Hukum Tua Bentenan

Sebarkan artikel ini

manadoerkini.com, MITRA – Pemeritah Kabupaten ( Pemkab) Minahasa Tenggara lewat Plt Inspektorat Merie Makalow menunjuk Alex Pontorori sebagai Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua Bentenan, Kecamatan Posumaen Selasa (23/06) sebagai langkah untuk Mengatikan hukumtua terdahulu akibat tesandung kasus, acara yang dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Berdasarkan surat perintah penunjukan pelaksana harian, di tunjuk Alex Ponto roring sebagai Plh Hukum Tua Bentenan. Dengan harapan, agar kedepan bisa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya kira pergantian ini biasa di jajaran Pemkab Mintra, ini berlaku Hukum Tua diberhentikan karena meninggal dunia. Ini bukan rahasia umum lagi,”ujar Plt Inspektorat Marie Makalow.

Kita semua berharap, Hukum Tua yang baru saja diserahkan surat penunjukan. Agar bisa bekerja sebaik mungkin, serta menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Buat pelaksana Hukum Tua, saya berha rap jangan melakukan hal-hal melanggar aturan UU nomor 6 tentang desa. Kami sebagai aparat pengawas memintakan ja ngan sekali-kali memaink an uang negara,”tegas Inspektorat.

Bahkan Inspektorat berharap kepada pelaksana harian Hukum Tua Bentenan yang baru, ini merupakan tanggung jawab besar kepada masyarakat. Teruta ma, bagi penerima BLT.

“Ini tanda awas bagi para 134 Hukum Tua yang ada di Kabupaten Mitra, agar menja di perhatian semuanya. Semoga peneri ma bantuan BLT yang memasuki tahapan ke III tidak ada lagi masalah,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Pelaksana Harian Alex Pontororing mengatakan, ini sangat luar biasa. Sebenarnya, kami tidak pernah terpikirkan, merancang. Tetapi balik sem ua ini, ada rencana Tuhan baik secara pri badi, keluarga, maupun institusi.

“Kepercayaan ini yang diberikan oleh Bupati James Sumendap, bersama Wakil Bupati Drs Jocke Legi, saya tidak akan sia-siakan. Saya akan tunjukan kinerja kerja yang lebih membangun Desa Bentenan semaksimal mungkin, teruta ma menjaga nama baik saya serta men jaga nama baik pimpinan,” tuturnya singkat.

Dalam kesempatan tersebut, yang turut hadir dalam penyerahan SK Pelaksana harian Hukum Tua Bentenan diantara nya, Kepala Dinas PMD Royke Lumingas, Camat Posumaen Djemy Walukow. (win)