Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

ROR Ikuti Paripurna DPRD Minahasa via Vicon

×

ROR Ikuti Paripurna DPRD Minahasa via Vicon

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MINAHASA – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) melalui video conference (Vicon) mengikuti Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Menjadi Peraturan Daeah.

Pada kesempatan tersebut, ROR menyampaikan menjadi kebanggaan kita bersama bahwa penetapan Rancangan Peraturan Daerah, telah berjalan sesuai harapan dalam koridor aturan yang berlaku. Berbagai masalah dan hal-hal strategis yang terangkat, secara bersama-sama telah dicermati dan diklarifikasi secara proporsional, demi untuk kepentingan membangunan tanah Minahasa, dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemkab Minahasa memberi apresiasi Kepada anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah mengawal alokasi anggaran penanganan Covid-19 serta memberikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tinggi kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dan Wakil Gupernur Steven Kandouw, dalam menuntaskan permasalahan eceng gondok,” ujar ROR, Kamis (02/07/20) siang tadi.

Dirinya berharap segenap jajaran eksekutif di Kabupaten Minahasa kedepan tetap bekerja dengan ketulusan dan kejujuran serta hati nurani yang bersih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Minahasa.

“Pada tanggal 30 juni 2020 Pemerintah juga telah membuka secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang dilaksanakan di dua lokasi. Yaitu Desa tempang Tiga Kecamatan Langowan Utara dan Desa Totolan kecamatan Kakas Barat. Untuk itu Pemkab Minahasa mengucapkan terima kasih kepada TNI dalam hal ini, Kodam XIII Merdeka, Korem 131 Santiago, dan Kodim 1302 Minahasa,” jelasnya.

Bupati juga mengajak segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa untuk bersama dengan Pemerintah mengawasi dan mengawal semua program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Minahasa, agar sesuai mekanisme serta tentu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (fis)