Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

ROR Ungkap Berbagai Upaya Pencegahan dan Pemutusan Pandemi Covid-19

×

ROR Ungkap Berbagai Upaya Pencegahan dan Pemutusan Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MINAHASA – Bupati Minahasa Royke O Roring (ROR) mengungkap berbagai upaya untuk mencegah penyebaran serta memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Minahasa. Hal itu diungkapkan Bupati ROR saat menjadi narasumber tentang Penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa di Special Live Komunitas Selempang Sulawesi Utara (SASH Sulut) pada Jumat (17/07/2020).

Dalam kesempatan tersebut, ROR menyampaikan pekembangan terkini Covid-19 di Kabupaten Minahasa. Bahwa jumlah positif Covid-19 ada 175 kasus dan yang sembuh berjumlah 103 kasus. Sementara yang dirawat 59 kasus. Terkait penanganan warga yang terkonfirmasi positif maupun yang sembuh ditangani dengan baik oleh pertugas Kesehatan dan instansi terkait.

“Bagi pasien yang sembuh, puji Tuhan langsung diterima oleh masyarakat dan pimpinan-pimpinan agama untuk didoakan bersama,” ungkap ROR saat wawancara eksklusif yang dipandu Wulan Minahasa 2019 Vanessa Priska Timbuleng.

Dalam memutus mata rantai Covid-19 ini, menurut ROR, Pemkab sempat melakukan pembatasan orang keluar-masuk di wilayah Kabupaten Minahasa dengan mendirikan sembilan posko di perbatasan kabupaten/kota.

“Karena dengan berbagai pertimbangan bersama dengan Forkopimda Minahasa, pada awal Juli ini posko-posko tersebut sudah dihentikan, namun pos-pos pengawasan di desa atau kelurahan masih terus berjalan,” jelasnya.

Demikian juga pembatasan aktifitas warga di pasar, Pemkab mengambil kebijakan untuk membuka pasar selama enam hari. Kemudian semua tempat pedagang akan diberi nomor ganjil dan genap, untuk melihat apakah sudah menggunakan protokol kesehatan atau tidak.

“Misalnya hari Senin, seluruh pedagang yang nomor ganjil akan diberikan kesempatan berdagang. Kemudian hari selasa, diberikan kesempatan bagi pedagang yang mendapat nomor genap,” ungkap Roring.

Sehingga diharapkan dengan penataan ini, para pedagang akan bisa menjaga jarak sosial atau kontak fisik dengan para pembeli. Demikian juga dengan toko maupun rumah makan/restoran yang saat ini mulai dilonggarkan tetapi tetapi diawasi dan dipantau oleh tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Polres Minahasa, Tomohon dan Polresta Manado serta Kodim 1302 Minahasa dan Kodim 1309 Manado.

Untuk memperlambat penyebaran Covid-19 melalui Orang Tanpa Gejala (OTG), Pemkab Minahasa, melalui Dinas Kesehatan sudah mengadakan dua alat di laboratorium, khusus untuk tes Swab.

“Pemkab Minahasa sedang berusaha untuk menyiapkan dua set alat yang bisa dipakai untuk test swab Covid-19. Ini dilakukan agar kita tidak menunggu terlalu lama, agar tingkat penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” terang Bupati ROR yang juga sebagai Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Minahasa. (fis)