Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Penyusunan APBD-P Sulut 2020 Masih Fokus Tangani Dampak Pandemi

×

Penyusunan APBD-P Sulut 2020 Masih Fokus Tangani Dampak Pandemi

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Sulut, Senin (24/8/2020) dalam rapat paripurna penjelasan KUA-PPAS Perubahan Provinsi Sulut tahun anggaran 2020 berbeda dari penyusunan pada tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19.

Menurut Olly tahapan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah dimulai dengan melakukan refocusing kegiatan dan anggaran sebagaimana yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu juga disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan pandemi covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan

“Sebagaimana arahan Pemerintah Pusat, maka telah dilakukan refocusing anggaran sebesar Rp.191,5 miliar yang bersumber dari penghematan Belanja Perjalanan Dinas, Biaya Rapat, Belanja Modal untuk proyek-proyek/kegiatan yang tidak prioritas, Belanja Non Operasional (Bimtek, Sosialisasi), dan beberapa kegiatan fisik yang ditunda pembayarannya pada Tahun 2021” jelas Olly pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulut.

Olly menambahkan, angggaran tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai hal penting, yaitu untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.

Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh proses refocusing melibatkan pihak kejaksaan dan BPKP yang tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Gubernur, Kejaksaaan Tinggi, BPKP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri. (*/Rizath)