Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Mahfud MD mencatat ada sejumlah permasalahan dalam Pilkada Serentak

×

Mahfud MD mencatat ada sejumlah permasalahan dalam Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

sulutmandoterkini.com, SULUT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ada sejumlah permasalahan dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020 nanti antara lain adanya Ormas yang menyerukan penundaan Pilkada.

Hal itu terkuak dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang diikuti oleh Pjs Gubernur Sulawesi Utara Dr. Agus Fatoni secara virtual.

Mahfud MD saat memimpin rapat dari Jakarta, Senin (23/11/2020) menyampaikan sejumlah permasalahan dalam Pilkada serentak antara lain ada ormas yang berpengaruh dengan niat baik dan tulus telah menyerukan penundaan Pilkada.

“Kita terima hal itu sebagai niat yang baik dan tulus semata untuk keselamatan rakyat. Tetapi Pemerintah tetap harus mengambil langkah dan keputusan secara konstitusional dan institusional bahwa Pilkada tidak ditunda tetapi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” ujar Mahfud.

Alasan tidak ditundanya Pilkada serentak telah disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam beberapa kesempatan antara lain perbandingan dari negara-negara lain yang melaksanakan Pemilu di masa pandemi dan ditunjukkan dengan angka kecenderungan penularan yang disampaikan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo dalam beberapa rapat sebelumnya.

Dalam rakor itu, masing-masing sektor terkait juga menyampaikan analisis dan evaluasi sesuai kapasitasnya.

Sementara itu Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan kendala kampanye dari laporan KPU di daerah antara lain beberapa daerah belum memulai kampanye karena masih menunggu izin berkampanye, keterlambatan penyerahan desain APK dan bahan kampanye, data petugas kampanye, relawan, akun medsos terlambat disampaikan oleh paslon kepada KPU.

Untuk itu Arief Budiman menambahkan, langkah lanjutan KPU antara lain melakukan pemantauan dan supervisi kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota lebih masif

Ketua Bawaslu RI Abhan pada kesempatan itu melaporkan, langkah-langkah pengawasan dan penindakan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan kampanye.

Bawaslu memberi rekomendasi dan saran antara lain karena ada isu krusial pemungutan suara dan diharapkan ada pelibatan petugas pada tiap kegiatan kampanye dan penegasan perijinan kegiatan kampanye oleh kepolisian.

Mahfud MD sendiri menyampaikan bahwa tujuan digelarnya tindak lanjut Rakor Anev ini yaitu untuk mendengarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kesimpulannya kata Mahfud, penegakan protokol kesehatan sebagai kunci dalam kampanye Pilkada serentak. Metode penegakan protokol dilakukan melalui cara preventif, persuasif, dan penegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Hadir pula dalam Rakor Anev yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia. (*/Rizat