Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

APBD Sulut 2021 tuntas, Gubernur Sulut Pamitan

×

APBD Sulut 2021 tuntas, Gubernur Sulut Pamitan

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi Sulut menyepakati penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sulut Tahun 2021, dan penetapan Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/11/2020).

Rapat paripurna ini juga bagi Agus Fatoni merupakan rapat paripurna terakhir kalinya sebelum mengakhiri masa tugasnya di Sulut pada 5 Desember 2020.

Agus Fatoni yang juga menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri telah menjabat Pjs Gubernur Sulut sejak 26 September 2020.

Agus Fatoni pun meminta pamit sekaligus mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas dukungan dan sinergitasnya bersama Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan penjabat sementara.

“Ini adalah rapat paripurna yang terakhir kalinya saya ikuti sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara. Menjadi kebanggaan bagi saya pribadi, karena selama hampir 2 bulan Saya melaksanakan tugas sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara, pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, senantiasa konsisten memberi dukungan, dan senantiasa menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggungjawabnya untuk bersama-sama membangun daerah Bumi Nyiur Melambai,” jelas Fatoni.

Menurut Fatoni, konsistensi kinerja ini semakin terlihat, manakala dalam momentum yang terselenggara setelah Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, telah mampu memparipurnakan penetapan 2 agenda kerja bernilai konstruktif, bagi pembangunan daerah kedepan.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, atas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, dan penetapan Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021,” ujar Agus Fatoni.

Fatoni pun mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan Pimpinan dan segenap Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut dalam mengkoreksi, melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan komprehensif terhadap usul Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2021.

Seperti diketahui, penyusunan APBD 2021 telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) atau menggunakan aplikasi SIPD, yang ruang lingkupnya menyangkut informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintah daerah lainnya.

Nampak hadir pada Paripurna tersebut, para pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (*/Rizath)