Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Bawaslu Minut Gelar Rakor Partisipatif Pemuda Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada

×

Bawaslu Minut Gelar Rakor Partisipatif Pemuda Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, Airmadidi-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuda Dalam Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Serta Bupati dan Wakil Bupati Minut, Jumat (6/11/2020) di Hotel Sutan Raja Airmadidi.

Dalam kesempatan tersebut, Pengamat Politik Indonesia Ray Rangkuti, mengingatkan bahaya Politik Uang kepada Pemuda Pemudi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

“Subtansi demokrasi di Indonesia sudah menurun. Penyebabnya adalah politik dinasti dan politik uang atau money politic,” kata Rangkuti.

Lanjutnya, yang paling berbahaya adalah politik uang, dan ini yang harus terus diingatkan pada para pemilih pemula.

“Mari, para pemuda dan sama-sama kita kawal agar Pilkada 2020 khususnya di Minahasa Utara dan terlebih khusus di Sulawesi Utara boleh berjalan sesuai dengan yang kita harapkan tahapannya berlangsung dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rakor yang diikuti oleh para tokoh pemuda Minut ini, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy dalam sambutannya berharap kegiatan ini bisa membawa dampak positif bagi generasi muda Minut. Begitu juga dengan yang dituturkan oleh Komisioner Rocky Marciano Ambar, yang menegaskan bahwa the next generasi harus memiliki sense dalam mengawal pesta demokrasi pada Pilkada nanti. Jerry Sumampouw yang juga hadir menambahkan, jiwa muda itu yang mendorong perubahan-perubahan itu terjadi

Sementara, anggota Bawaslu Sulut yang juga Kordiv Pengawasan, Kenly Poluan mengatakan bahwa, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena selama tahapan pemilu, laporan masyarakat sangatlah minim terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Saat ini, kami juga dari Bawaslu mendorong Pengawas ditingkat Kelurahan Desa melalui kegiatan kanvasing dengan berkunjung dari rumah ke rumah, guna untuk mensosialisasikan atau memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan dampak dari Politik Uang, serta larangan-larangan dalam tahapan Pilkada yang akan berujung pada pelanggaran Pemilu,” tandas Poluan.

(*/Pow)