Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Kumendong : Pelantikan 5 Kepala Daerah di Sulut Wajib Swab PCR

×

Kumendong : Pelantikan 5 Kepala Daerah di Sulut Wajib Swab PCR

Sebarkan artikel ini
Kumendong
Rapat persiapan pelantikan 5 Kepala Daerah di Sulut dipimping Asisten 1 Setda Prov. Sulut Drs Edison Humiang didampingi Karo Pemerintahan dan Otda Jimmy Kumendong. (ist)

manadoterkini.com, SULUT – Pelantikan 5 (lima) Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (26/02/2021) besok wajib melakukan swab PCR sebagaimana protokol kesehatan Covid-19. Pelantikan Kepala Daerah kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, di tengah kondisi bencana nonalam covid-19.

“Swab PCR dilakukan di Lab Unsrat tanggal 25 Februari 2021 Pukul 08.00 Wita berserta undangan yang akan hadir pelantikan. Untuk pengambilan hasil swab PCR, tanggal 25 Februari 2021 Pukul 14.00 wita,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong, usai menggelar rapat di ruang Tumbelaka, Kantor Guebrnur Sulut, Rabu (24/2/2021).

Menariknya, jika Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah maupun undangan yang  mendapat hasil Swab PCR Positif, tidak diperkenankan mengikuti acara pelantikan.

“Yang mendapat hasil swab positif, untuk pelantikannya direncanakan melalui virtual,” ujar Kumendong.

Untuk itu, para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik bersama undangan yang akan hadir, dua hari sebelum hari “H”, wajib isolasi mandiri.

”Kepala Daerah yang akan dilantik bersama undangan dua hari sebelum hari “H” wajib isolasi mandiri,” jelasnya. (*/icad)