Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bupati FDW : 58 Kumtua Baru Harus Koordinasi Dengan Dinas PMD

×

Bupati FDW : 58 Kumtua Baru Harus Koordinasi Dengan Dinas PMD

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Saat ini sebanyak 58 Aparat Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) telah dipercayakan oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH (FDW) untuk membangun Desa sebagai Plt Hukum Tua (Kumtua).

Bupati FDW yang didampingi Wabup Pdt Petra Yani Rembang (PYR) dan Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE MSi serta Kepala Dinas PMD Henri Lumapow bertempat dilantai IV Kantor Bupati pada Jumat (12/3/2021) telah menyerahkan SK kepada 58 ASN tersebut sebagai Plt Kumtua di 58 Desa yang ada di Minsel.

Dalam sambutannya, FDW sapaan akrab Bupati Minsel memintah agar setiap penjabat kumtua yang baru saja mendapat kepercayaan ini, untuk bisa melayani masyarakat di desa yang dipimpinnya.

“Karena saudara-saudara akan mengabdikan diri di Desa serta memimpin masyarakat yang ada di lokasi pelayanan saudara-saudara,” tegas Bupati sambil berharap agar penjabat Kumtua yang baru saja dilantik tetap berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel.

“Jangan coba-coba mengambil langkah atau inisiatif sendiri. Semua harus dikoordinasikan dengan Dinas PMD. Agar semua pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Bupati.(dav)