Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Pekerja Migran Manado, Supit : Harus Kompeten dan Profesional

×

Pekerja Migran Manado, Supit : Harus Kompeten dan Profesional

Sebarkan artikel ini
Donald Supit
Kadis Naker Manado Donald Supit SH

manadoterkini.com, MANADO – Salah satu bentuk tanggung jawab Pemkot Manado untuk mengatasi pengangguran yang cukup tinggi akibat pandemi covid-19, dengan melakukan penjajakan Kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Banyak negara yang membutuhkan tenaga kerja. Dan kita di Manado juga cukup banyak yang berkeinginan menjadi pekerja migran. Namun profesionalitas dan kompeten juga harus ada,” ujar Wali Kota manado Andrei Angouw melalui Kadis Tenaga Kerja (Kadisnaker) Donald Supit SH.

Ia berharap, penjajakan kerjasama ini akan diikuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dimana BP2MI bisa memberikan ruang kepada Pemkot Manado untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan dan kerinduan masyarakat terkait lapangan kerja.

Seperti diketahui, Kepala BP2MI Benny Rhamdani selalu menekankan bahwa kondisi negara di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, angka pengangguran bertambah, serta angkatan kerja sangat tinggi, membuat kontraksi ekonomi secara global berpengaruh ke Indonesia.

“Sehingga salah satu solusinya adalah bagaimana angka pengangguran yang sangat tinggi mampu disiasati oleh BP2MI agar kami dapat menempatkan pekerja migran ke negara penempatan, tapi profesional dan kompeten,” ujar Brani, sapaan akrab Benny Rhamdani.

Walaupun, kata dia, hingga saat ini baru ada 17 negara penempatan yang membuka kesempatan untuk pekerja migran Indonesia.

“Peluang kerja yang terbuka masih sangat besar. BP2MI memastikan untuk dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan sebaik mungkin, seperti dengan memastikan bahwa proses migrasi dilakukan dengan aman dan pekerja migran Indonesia berangkat melalui jalur yang benar,” jelasnya.

Ditegaskan Rhamdani, untuk meningkatkan penempatan pekerja migran yang memiliki kualifikasi yang kompeten, maka keahlian dan keterampilan di sektor pekerjaan dan jenis jabatan yang mereka pilih harus diperkuat.

“Kemampuan bahasa asing yang digunakan di negara penempatan, kesiapan mental dan fisik, dan pemantapan ideologi Pancasila juga harus diperkuat,” tandas mantan Anggota DPRD Sulut dan DPD-RI ini.

(*/aldi)