Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pansus RTRW DPRD Minsel Gelar Rapat Kerja bersama Dinas Terkait

×

Pansus RTRW DPRD Minsel Gelar Rapat Kerja bersama Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Setelah dibentuk dan ditentukan anggotanya pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) langsung mengadakan rapat kerja bersama dinas terkait pada Senin (5/7) kemarin.

Rommy Pondaag SH MH selaku Pansus RTRW DPRD Minsel dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa, Ranperda RTRW ini tidak dapat dibahas dengan tergesa-gesa agar hasilnya maksimal karena Perda ini memiliki efek jangka panjang.

Dia mengajak semua pihak baik eksekutif maupun legislatif untuk bersama-sama membahas Ranperda tersebut secara serius karena banyak pihak yang memiliki kepentingan yaitu masyarakat, pemerintahan, perusahaan, dan lainnya.

“Pembahasan Ranperda ini tidak hanya secara serius dibahas tetapi juga harus detil, khususnya tapal batas antar kelurahan dan kecamatan, kemudian permasalahan lahan milik Pemerintah, masyarakat dan perusahaan harus diselesaikan,” ujar Pondaag.

Sarannya, untuk pansus RTRW dari pemerintah daerah harus membentuk tim sendiri agar bisa mengikuti pembahasan ini sampai akhir, tenaga ahli dari perguruan tinggi juga diminta hadir saat pembahasan dan ikut memberikan penjelasan.

Mengenai kawasan-kawasan yang menjadi kawasan vital mengatakan kawasan tersebut harus ditinjau agar kemudian apabila ada rencana pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.

Dia juga mengajak agar pihak terkait bersama – sama berjuang demi kepentingan banyak orang.

“Mari kita sama-sama berjuang untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ranperda ini selanjutnya akan dibahas di tahap selanjutnya agar bisa diselesaikan tepat waktu dan hasil yang semaksimal mungkin.(dav)