Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Secara Virtual, CS Ikuti Peluncuran Sistem OSS Berbasis Resiko

×

Secara Virtual, CS Ikuti Peluncuran Sistem OSS Berbasis Resiko

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Bertempat di Command Center Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Tomohon Wali Kota Caroll Senduk mengikuti secara virtual Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Presiden Republik Indonesia.

Penyelenggaraan perizinan berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh lelaku usaha, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, administrator kawasan ekonomi khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.

Sementara itu 353 KBLI yang belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 akan diterapkan dalam sistem selambat-lambatnya akhir Agustus 2021.

Dalam momentum tersebut, Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo memerintahkan kepada menteri dan kepala lembaga serta para gubernur, bupati dan wali kota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini.

“Saya akan cek langsung, saya akan awasi langsung implementasi di lapangan seperti apakah persyaratannya semakin mudah, apakah jumlah izin semakin berkurang, apakah prosesnya semakin sederhana, apakah biayanya semakin efisien, apakah standarnya sama di seluruh Indonesia dan juga apakah pelayanannya semakin cepat. Ini yang akan saya ikuti. Kalau ini bisa kita laksanakan saya yakin investasi kita akan semakin meningkat,” tegas presiden. (fzr)