Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Peringati HUT RI ke-75, CS Serahkan Remisi Bagi 107 Napi

×

Peringati HUT RI ke-75, CS Serahkan Remisi Bagi 107 Napi

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Dalam upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-75, Wali Kota Caroll Senduk (CS) menyerahkan surat remisi bagi 107 nara pidana (Napi).

Terbagi 86 Napi dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus anak dan 21 orang Napi perempuan.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, membaca teks proklamasi.

Selesai upacara dilanjutkan dengan Penyerahan Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun secara simbolis.

Adapun yang menerima yaitu 10 tahun 25 orang, 20 tahun 5 orang dan 30 tahun 5 orang.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis hadiah dan piagam kepada para pemenang lomba yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Tomohon.

Antaranya lomba taman aku hatinya PKK dan lomba desain batik.

Upacara HUT Proklamasi ini dihadiri Ketua TP-PKK Kota Tomohon jeand’arc Karundeng, Wakil Wali Kota Wenny Lumentut, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, Kajari Tomohon Fien Ering, Wakil Ketua DPRD Johny Runtuwene, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Pdt. Simon Rawis, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Tomohon Marulye Simbolon, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Manado Gayatri Rachmi Rilowati, Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring, serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (fzr)