Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHealthyPemerintahan

Jadi Perhatian BNPB, Tomohon Diwajibkan Perketat Prokes

×

Jadi Perhatian BNPB, Tomohon Diwajibkan Perketat Prokes

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT – Kota Tomohon yang merupakan salah satu kota di Sulut yang mengandalkan pariwisata menjadi kota yang diprioritaskan pemerintah pusat dalam pencegahan dari penyebaran COVID-19.

Pasalnya, beberapa waktu lalu kota Tomohon sempat mengalami lonjakan penularan virus COVID-19, meski data terkini sudah banyak yang terkonfirmasi sembuh dan jumlah kematian pun kecil.

Selain pesona alamnya, Kota Tomohon juga menyimpan pesona wisata religi yang kuat akan toleransi, seperti bukit doa, Bangunan Pagoda umat Budha, dan Mesjid yang punya nilai wisata tinggi menyebabkan tingginya mobilisasi orang baik masyarakat itu sendiri maupun turis lokal dan mancanegara.

Oleh karenanya, Kota Tomohon menjadi prioritas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan program mobil masker.

Menurut Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito, S.E., M.M mengatakan “Gerakkan Mobil Masker” dilaksanakan di kota Tomohon Minggu, (10/10/2021) dibantu oleh sejumlah 96 relawan membagi-bagikan masker, handsanitizer dan sabun.

“Pembagian sebanyak 30.000 masker, yang sudah disiapkan BNPB untuk dibagikan ke setiap gereja di Kota Tomohon,” kata Ganip.

Adapun titik agenda kunjungan di sejumlah gereja besar yaitu GMIM Pniel, Gereja Katolik Hati Kudus, Gereja Sion Tomohon, Gereja St Yosep Sarongsong, GMIM Maranatha Paslaten, Terminal di Pasar Beriman, dan Gereja EbenHaezer Tomohon.

Tenaga Ahli BNPB RI, Brigjen Pol Imam Pramukarno juga membagikan sejumlah masker dari GMIM Phniel di Kakaskasen secara simbolis sambil menyampaikan pesan yang merupakan mandat dari Presiden untuk tertib menggunakan masker.

“Harapannya, meski saat ini level II PPKM , Masyarakat juga harus tetap menjaga diri, dengan menggunakan masker secara tertib agar selalu sehat dan bisa beribadah bersama kembali di rumah ibadah, namun tetap ikut Protokol kesehatan”, tegas Pramukarno. (*/Rizath)