Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Wawali Tomohon Harap Pengusaha Rutin Melapor

×

Wawali Tomohon Harap Pengusaha Rutin Melapor

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Wakil Wali (Wawali) Kota Wenny Lumentut berharap supaya semua pengusaha di Tomohon untuk rutin membuat laporan perkembangan usahanya secara berkala.

Hal tersebut diungkapkannya saat hadir dan membuka kegiatan Diseminasi, Publikasi Data Informasi dan Analisa Industri Kabupaten/Kota Melalui Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dilaksanakan di AAB Guest House Tomohon, Jumat (26/11/2021).

“Saya harap seluruh pelaku usaha industri di Tomohon agar mendaftarkan perusahaannya ke aplikasi SIINas dan selalu melaporkan perkembangan industrinya secara berkala,” ujar Lumentut.

Dalam rangka menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan sebagai dasar pembangunan industri nasional, maka diperlukan dukungan data dan informasi industri yang akurat, lengkap dan terkini.

Karena itu Kementerian Perindustrian telah membangun suatu SIINas berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2014.

Dimana dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala kepada menteri perindustrian, gubernur dan bupati/wali kota (pasal 64 ayat 1).

Hal ini adalah bagian dari proses pembangunan sumber daya industri yang pelaksanaan pembangunannya terus digalakkan. Karena industri kecil dan menengah adalah bidang strategis yang diharapkan cepat pulih menghasilkan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Membuka lapangan kerja dan industri kecil baru, sehingga terjadi peningkatan ekonomi masyarakat yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak pemulihan perekonomian Indonesia,” jelasnya. (fzr)