Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Olly Dondokambey Prakarsai Ranperda Disabilitas

×

Olly Dondokambey Prakarsai Ranperda Disabilitas

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memprakarsai sejumlah Ranperda yang nantinya menjadi kajian DPRD Sulut dalam pengambilan keputusan.

Menitikberatkan hal tersebut, Olly Dondokambey menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut di kantor DPRD Sulut, Senin, (20/12/2021).

Dalam rapat yang dipimpin langsung ketua Deprov Sulut Andi Silangen tersebut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda prakarsa DPRD tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Serta Ranperda prakarsa Gubernur tentang perubahan kedua atas Perda 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Ranperda tentang tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Ranperda tentang barang milik daerah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut karena gagasan, upaya dan sinergitasnya dapat mengambil keputusan terhadap 5 Ranperda sekaligus, termasuk Ranperda perlindungan penyandang disabilitas.

“Menjadi momentum yang membanggakan, ketika Ranperda prakarsa DPRD juga kita ambil keputusan. Produk hukum prakarsa DPRD ini, tentu akan dapat menjangkau pemenuhan kesamaan kesempatan terhadap penyandang disabilitas di Sulawesi Utara dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang pada akhirnya dapat mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, serta bermartabat,” jelas Olly.

Menurut Olly, menjadi tantangan bagi Pemprov Sulut terkait perekrutan para disabilitas untuk menjadi pegawai, karena keterbatasan yang mewajibkan semuanya harus melewati proses dan seleksi yang ada di pemerintah pusat.

“Sehingga kita harus bersama-sama mendorong pemerintah pusat lebih membuka diri dalam rangka menerima para disabilitas yang ada di Sulut,” bebernya.

Lanjut Olly, Pemerintah Provinsi dalam rangka membangun sarana prasarana infrastruktur dari tahun kemarin sudah menyiapkan titik-titik bagi disabilitas.

Sementara mengenai Ranperda lainnya, Olly mengatakan bahwa melalui Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda, diharapkan mampu mewujudkan proses perencanaan pembentukan Perda yang terstruktur dan sistematis, sehingga Perda yang dihasilkan dapat menjadi solusi atas suatu permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Sulut. (*/Rizath)