Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Sekprov Sulut Gemmy Kawatu Bekali 368 CPNS

×

Sekprov Sulut Gemmy Kawatu Bekali 368 CPNS

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – sebanyak 368 CPNS di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Formasi Tahun 2021

mendapatkan pembekalan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Asiano G. Kawatu, SE, M.Si.

Menurut Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey bahwa pembekalan tersebut juga sehubungan dengan telah dilengkapinya berkas usulan penetapan NIP seluruh CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Formasi Tahun 2021

Maka sambil menunggu Persetujuan Teknis Penetapan Nomor Induk Pegawai dari Kepala BKN, pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur
Sulawesi Utara diadakan pembekalan bagi para CPNS Formasi Tahun 2021 oleh oleh Sekda kata Clay.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh 368 CPNS secara tatap muka sebanyak 315 orang dan secara daring 53 orang, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi
Sulawesi Utara Formasi Tahun 2021 menitipkan pesan kepada para CPNS.

“Tugas utama ASN
adalah pengabdian dan pelayanan. Pengabdian dilakukan untuk negara, sedangkan Pelayanan untuk sesama yang dilayani, tanpa memandang suku, agama, ras dan asal usul,” tutur Clay mengutip sambutan Sekda.

Lanjut Clay jumlah CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Formasi Tahun 2021 yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir dan
diusulkan penetapan NIP-nya sebanyak 377 formasi.

“Jumlah tersebut hanya 87% dari total alokasi formasi
yang ditetapkan Menteri PAN-RB. Formasi yang terisi didominasi oleh Tenaga Kesehatan yang tersebar pada 5
Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yakni sebanyak 195 orang atau 52 %,” jelas Clay.

Formasi lainnya tambah Clay yakni Tenaga Infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah
sebanyak 58 orang atau 15%, dan Tenaga Teknis lainnya sebanyak 136 orang atau 33% yang tersebar pada 6 Perangkat Daerah, yakni Dinas Kehutanan Daerah (106 orang), Dinas Pertanian dan Peternakan
Daerah (10 orang), Dinas Pendidikan Daerah (2 orang), Dinas Pangan Daerah (1 orang), Dinas Kelautan dan
Perikanan Daerah (1 orang) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (4 orang). (*/Rizath)