Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Dinsos Mitra Minta Pemeritah Desa Seriusi Verifikasi PBI JKN

×

Dinsos Mitra Minta Pemeritah Desa Seriusi Verifikasi PBI JKN

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MITRA – Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diingatkan agar memseriusi usulan dan verifikasi PBI JKN dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Minahasa Tenggara Nancy Lenombela, bahwa DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan basis data terpadu untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian termasuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Ini diingatkan sebab masih banyak desa atau kelurahan yang belum mengusulkan dan melakukan verifikasi. Kami sudah meminta kepada camat untuk meneruskan persoalan tersebut,” ungkap Lendombela, Selasa (26/4/2022).

Menurutnya, untuk proses usulan dan verifikasi data PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN dalam DTKS akan memanfaatkan aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation).

Sementara untuk cara penggunaan aplikasi SIKS-NG ini sebelumnya sudah diberikan bimbingan bagi seluruh operator desa dan kelurahan di Mitra.

“Kami berharap pemerintah desa/kelurahan segera melakukan usulan dan verifikasi tersebut pada aplikasi SIKS NG periode Mei 2022 yang dibuka 5 hingga 11 Mei 2022,” tandas Lendombela.(win)