Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

KPU Serentak Monitoring Pelaksanaan Tes Calon PPK

×

KPU Serentak Monitoring Pelaksanaan Tes Calon PPK

Sebarkan artikel ini

sulitmanadoterkini.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara (Sulut), telah melakukan monitoring pelaksanaan tes calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar secara serentak nasional, atas tujuh kabupaten/kota di Sulut.

Ketujuh daerah tersebut adalah Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Bolsel, Bolmut, Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan.

Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Sulut, Amrain Razak, dalam siaran pers KPU Sulut pada media mengungkapkan juga bahwa pelaksanaan tes CAT, untuk calon penyelenggara adhoc PPK di Sulut, memang tidak dilaksanakan berbarengan dengan delapan kabupaten/kota lain.

“Ini karena, pelaksanaan tes CAT untuk calon PPK yang  dijadwalkan pelaksanaannya Selasa 6 Desember hingga 7 Desember, berlaku untuk kabupaten/kota yang tidak melakukan perpanjangan pendaftaran,” kata mantan Komisioner KPU Manado dan Panwaslu Manado.

Amrain juga menambahkan, dari ketujuh daerah yang telah melaksanakan tes CAT tersebut, terdapat tiga daerah yang dilanjutkan  pelaksanaannya pada Rabu 7 Desember, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Minahasa Tenggara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Berikut data yang dikeluarkan KPU Sulut ketujuh Kabupaten/Kota yang menggelar tes CAT 6 Desember hingga 7 Desember 2022 :

1. Kota Tomohon: Lima kecamatan selesai.

2. Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel): 17 kecamatan selesai.

3. Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra): 12 kecamatan, sesi pertama selesai dilanjutkan  tanggal 7 Desember ini.

4. Kota Kotamobagu: Empat kecamatan, selesai.

5. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim): Tujuh  kecamatan,selesai.

6. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel): Tujuh kecamatan, dilanjutkan Rabu 7 Desember hari ini.

7. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut): Enam Kecamatan, sesi pertama selesai dilanjutkan Rabu  7 Desember ini.

Untuk delapan daerah lainnya, dia uraikan akan  melakukan perpanjangan pendaftaran, karena belum memenuhi kuota minimal dua kali jumlah yang dibutuhkan 10 orang, dijadwalkan digelar pelaksanaannya pada 8 Desember. (*/Rizath)