Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ManadoPemerintahan

Manado Ditetapkan Darurat Bencana

×

Manado Ditetapkan Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M menyatakan bahwa Kota Manado telah ditetapkan sebagai Darurat Bencana.

Hal ini dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanganan darurat bencana banjir dan longsor kata Suharyanto saat mengunjungi Kota Manado, Sabtu (28/1/2023).

“Pemerintah Kota Manado telah menetapkan status keadaan darurat dengan nomor 27/KEP/B.06/BPBD/2023 tertanggal 27 Januari 2023. Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw itu telah ditetapkan periode status keadaan darurat sejak tanggal 27 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023,” jelas Suharyanto. (Rizath)