Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

Unsrat Bahas Aturan Rektor Terkait Remunerasi Unsrat

×

Unsrat Bahas Aturan Rektor Terkait Remunerasi Unsrat

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melaksanakan Focus Discussion Group (FGD) pada Rabu, (29/3/2023) terkait perubahan Peraturan Rektor nomor 5 Tahun 2022 Tentang Remunerasi Unsrat.

Dalam sambutannya, Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng., IPU mengatakan bahwa remunerasi adalah merupakan salah satu instrumen penting bagi Universitas Sam Ratulangi.

Dimana Unsrat selaku badan layanan umum (BLU) dalam mengelola sumber daya manusia (SDM) guna pencapaian suatu tujuan.

“Remunerasi adalah salah satu instrumen penting bagi Unsrat selaku BLU dalam mengelola SDM untuk pencapaian suatu tujuan,” kata Rektor Unsrat Prof. Berty Sompie.

Lanjut Prof. Sompie dalam sambutannya terjadi peningkatan kinerja bagi pegawai BLU Unsrat, mengingat remunerasi yang dibayarkan atas kinerja lebih dan kinerja luar biasa.

Dikesempatan kegiatan FGD tersebut, Rektor berharap agar setiap tahunnya akan ada laporan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap implementasi remunerasi.

Dimana laporan tersebut yang menggambarkan dampak pelaksanaan remunerasi dalam pencapaian visi dan misi Unsrat.

Selain itu pula, diharapkan Rektor Prof. Berty Sompie akan dapat meningkatkan kinerja tata kelola remunerasi Unsrat. (*/Rizath)