Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Peringatkan Rumah Sakit Daerah, Sekprov Sulut : Tak Maksimal Segera Dievaluasi

×

Peringatkan Rumah Sakit Daerah, Sekprov Sulut : Tak Maksimal Segera Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel me-warning lima Rumah Sakit (RS) Daerah Provinsi Sulut dimana pendapatan daerahnya belum berjalan maksimal sesuai yang diharapkan segera dievaluasi.

Penegasan itu disampaikan Kepel saat membuka Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (23/5/2023).

“Bagaimana kita manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Karena ada Provinsi Sulut ada lima rumah sakit yang dibangun. Kalau tidak bergerak maju dari segi layanan maka tidak akan menghasilkan. Saya minta ini di endorse,” tegas Kepel.

Dalam sambutannya, Sekprov Kepel mengatakan jika pajak dan retribusi ini merupakan tulang punggung pembangunan Sulut. Karena pajak daerah dan retribusi daerah atau pendapatan lain yang sah ini bagian dari PAD Provinsi Sulut.

“Pembangunan akan berjalan kalau ada belanja. Da belanja ada kalau ada pendapatan. Banyak pendapatan yang menjadi tulang punggung daerah yaitu pajak kendaraan bermotor, retribusi daerah dan lain-lain,” jelas Kepel.

Sekprov mengingatkan peran serta aparatur sangat penting dalam pengelolaan aset daerah, pajak dan retribusi karena menambah kemampuan belanja daerah yang menjadi PAD.

“Marilah kita fokuskan agar apa yang sudah menjadi beban kerja dan amanat pimpinan bisa kita laksanakan dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya Kepala Bapenda Provinsi Sulut Jun Silangen berharap Perda Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah cepat selesai, supaya pemungutan pajak dan retribusi tahun depan ada dasarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sulut Jun Silangen dan perwakilan SKPD jajaran Pemprov Sulut dan perwakilan dari Menkumham Sulut. (*/Rizath)