Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

BKAD Lakukan Pendataan Aset Pemprov, 6 Hal Jadi Perhatian Gubernur

×

BKAD Lakukan Pendataan Aset Pemprov, 6 Hal Jadi Perhatian Gubernur

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Bimbingan Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah Berbasis Teknologi informasi di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (11/10/2023).

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut Clay Dondokambey menegaskan bahwa aset ini menjadi penting karena merupakan jaminan terselenggaranya pelayanan publik yang baik dan transparansi dalam tata kelola Pemerintahan.

Gubernur menegaskan, hal tersebut telah tertuan dalam Permendagri No 47 tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembukuan, Infentarisasi dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).

“Permendagri ini memberikan pedoman yang jelas bagaimana kita mengelola barang milik daerah untuk dikelola tetapi juga untuk dilaporkan.”

“Untuk mengimplementasikan regulasi ini, maka dibutuhkan pertama sosialisasi dan kedua tentunya peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tentunya akan terlibat mengelola barang milik daerah tersebut,” jelasnya.

Olly Dondokambey pun menyoroti enam hal yang perlu menjadi perhatian dalam mengelola BMD tersebut.

“Dengan begitu ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian,
1. Ketepatan waktu rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD).
2. Ketepatan waktu pelaporan BMD
3. Ketepatan waktu penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
4. Optimalisasi PAD melalui pemanfataan BMD
5. Percepatan Tindak Lanjut LHP BPK
6. Peningkatan Persertifikasian Kepemilikan Aset/Barang Milik Daerah,” tegas Dondokambey.

Gubernur berharap adanya komitmen yang kuat dan konsistensi dari kita semua, dengan kerjasama yang baik.

“Diharapkan mencapai tujuan pengelolaan Barang Milik Daerah yang baik untuk memberikan manfaat pada pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rizath)