Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Steven Kandouw Larang Kepala SKPD Keluar Daerah

×

Steven Kandouw Larang Kepala SKPD Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menegaskan agar Kepala-kepala SKPD dilingkup Pemprov Sulut tidak ada yang keluar daerah.

Pernyataan itu disampaikan usai Wagub menerima Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Sulut Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA dan tim pemeriksa BPK yang melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci.

Tim pemeriksa BPK diterima Wagub dan Pejabat Pemprov Sulut, di Ruang Rapat Lt. 6 Kantor Gubernur Sulut, Rabu (1/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Wagub Kandouw mengucapkan terima kasih atas kunjungan pak Kalan dan suatu kehormatan bagi jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

“Saya sangat mendukung pemeriksaan kepatuhan tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023 triwulan tiga di seluruh SKPD terkait,” kata Kandouw.

Dihadapan pak Kalan, Wagub sampaikan kepada Sekprov, Inspektur dan seluruh kepala SKPD untuk merespon dengan aktif dan bertanggung jawab. Berkonsentrasi dulu, tidak keluar daerah sampai exit meeting tanggal 30 November.

“Mutlak dan wajib hukumnya harus ada di tempat dan menyiapkan semua dokumen-dokumen yang dimintai tim pemeriksa,” tegas Kandouw.

Steven Kandouw juga menegaskan akan monitor khusus persiapan teman-teman SKPD provinsi.

“Untuk itu saya tetap meminta bimbingan, pendampingan dan arahan dari pak Kalan dan tim yang bertugas,” pinta Kandouw.

Diakhir sambutan, Wagub Kandouw mengucapkan selamat datang dan suatu kehormatan bisa menerima tim yang melakukan pemeriksaan.(*/Rizath)