Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Pemprov Sulut Tuntaskan APBD-P Talaud,

×

Pemprov Sulut Tuntaskan APBD-P Talaud,

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah menyelesaikan evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemkab Talaud.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur No. 438, tertanggal 13 November 2023. SK diterima Pemkab Talaud dalam Rapat Konsolidasi Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Lingkup Pemprov dan Pemda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut di Kantor Gubernur.

“Ya, hari Selasa kami menginfokan ke Pemkab Talaud SK Evaluasi Perubahan APBD Tahun 2023 Kabupaten Talaud sudah bisa dijemput, dan hari Rabu 15 November SK-nya sudah dijemput,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey saat dihubungi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, Pemprov Sulut menguji Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Tentang Penjabaran Perubahan APBD TA. 2023.

“Peraturan Daerah kabupaten/kota tentang Perubahan APBD dan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD telah dilaksanakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, perubahan RKPD, KUA, PPAS dan RPJMD serta pergeseran atas anggaran yang ditetapkan,” ungkapnya.

Adapun, evaluasi Perubahan APBD Kabupaten Talaud sempat dipergunjingkan Bupati Talaud Elly Lasut. Bahkan bahkan terus diviralkan melalui akun facebook dan tiktok milik Bupati. (*/Rizath)