Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Pemprov Sulut Raih Predikat Terbaik Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

×

Pemprov Sulut Raih Predikat Terbaik Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Prof. DR (HC) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Wagub) Drs. Steven Kandouw (OD-SK) meraih penghargaan predikat terbaik se-Indonesia dalam hal Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 ini, digelar Ombudsman RI pada Kamis (14/12/23), di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.

Pemprov Sulut sendiri mendapat predikat terbaik dengan meraih nilai 97. Penghargaan itu sendiri diterima langsung oleh Wagub Steven Kandouw.

Dalam kesempatan itu, Wagub Kandouw membeberkan sejumlah kiat-kiat sehingga Ia bersama Gubernur Olly mampu menyisihkan Provinsi lain di Indonesia untuk mendapatkan predikat terbaik.

“Pertama, Kepala Daerah harus yang pertama memberi contoh, pasti diikuti oleh jajaran dibawahnya,” ungkap Wagub Kandouw Kepada Wartawan usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih didampingi Jajaranya.

Kandouw juga menyebutkan bahwa Pemprov harus menaati paduan dan rekomendasi dari Ombudsman di Daerah.

“Kedua, Ikut saja kisi-kisi, panduan dan rekomendasi yang disampaikan oleh teman-teman Ombudsman perwakilan di daerah. Karna pasti mereka akan memberikan panduan yamg terbaik. Mereka akan menilai secara objektif apa yang menjadi kekurangan – kekurangan kita,” ungkapnya.

Steven Kandouw juga menegaskan, bahwa Pemprov Sulut selama ini disiplin mengikuti rekomendasi dari Ombudsman di Daerah, sehingga tidak heran Pemerintahan OD-SK mendapatkan pelayanan terbaik untuk tingkat Provinsi se-Indonesia.

Sebelumnya, Wagub Kandouw mengungkapkan, penghargaan yang diterima pihaknya merupakan sebuah pengakuan bagi OD-SK terhadap pelayanan bagi masyarakat Sulut.

“Kedepannya, ini jadi semacam endorsman untuk kami mempertahankan nilai 97 ini. Bahkan kalau boleh 100, nilai yang sempurna. Why Not!,” pungkasnya. (*/Rizath)