Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nusa Utara

Dipertanyakan, 3 M Tunjangan Profesi Guru di Talaud Tahun 2023 Belum Terbayarkan

×

Dipertanyakan, 3 M Tunjangan Profesi Guru di Talaud Tahun 2023 Belum Terbayarkan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2023 menimbulkan polemik.

Tunjangan profesi guru yang bersumber dari DAK non fisik diduga ada masalah. Pasalnya, dari total anggaran 31 miliar rupiah untuk empat triwulan, masih tersisa 3 miliar rupiah yang tidak terpakai sampai tahun 2023 berakhir.

Dari informasi yang diperoleh, pada tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) hanya menganggarkan 28 miliar rupiah dalam APBD induk dan sisanya akan ditambahkan pada APBD perubahan. Namun sisa anggaran tersebut tidak bisa lagi dialokasikan karena sistem sudah dikunci oleh bidang anggaran di pihak keuangan.

Akibatnya, aparatur sipil negara khususnya guru belum menerima hak yang bersumber dari anggaran tersebut.

Terkait hal ini, Supriadi Pangellu, S.H., M.H., salah satu praktisi hukum, angkat bicara. Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan penjelasan tentang persoalan anggaran TPG tersebut, mengingat pada prinsipnya penganggaran di APBD harus berimbang.

“Kalau kita terima 31 miliar, maka 31 miliar yang harus kita belanjakan. Jika yang dibelanjakan hanya 28 miliar, sisanya dikemanakan atau digeser ke mana, ini yang harus dijelaskan oleh pemerintah daerah secara khusus dinas teknis, yaitu keuangan atau pendidikan,” ujar Pangellu.

Pangellu menjelaskan, dalam Perpres 130 tahun 2022 diatur bahwa pengalokasian anggaran belanja adalah tugas bidang anggaran.

Lebih lanjut, dia menuturkan, kalau pun ada kebijakan, jangan sampai mengorbankan para guru penerima sertifikasi.
Sementara itu, pihak terkait belum memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Kabid Anggaran, Richard Gaghauna, saat dikonfirmasi melalui WA di nomor telepon 08227133XXXX, sejak Sabtu (13/01/2024), hingga saat ini tidak merespon. (*/Rizath)