Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Kadis Kominfo Sulut Bantah Surat Suara Dibawa ke Graha Gubernuran

×

Kadis Kominfo Sulut Bantah Surat Suara Dibawa ke Graha Gubernuran

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Utara, Evans Steven Liow, membantah adanya surat suara yang dibawa ke Graha Gubernuran.

Hal ini menanggapi postingan di media sosial yang dibuat oleh Hillary Brigitta Lasut, yang mengklaim bahwa ada kotak suara yang disimpan di kediaman Gubernur.

Liow menilai postingan tersebut sebagai hoaks yang bertujuan untuk menyerang kredibilitas Pemerintah Provinsi Sulut. Ia mengatakan bahwa kotak suara yang dimaksud adalah milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminjam gedung milik Pemprov Sulut untuk menyimpan surat suara dari Kecamatan Wenang.

“Jadi hentikan fitnah apalagi membangun opini berlebihan, mendiskreditkan seseorang dengan fitnah. Anda tergolong berbahaya dan bisa merusak citra demokrasi yang telah berjalan baik di Sulut,” tegas Liow dalam keterangan persnya, Jumat (16/2/2024).

Liow mengingatkan Hillary Lasut untuk berhenti membuat postingan hoaks dan mengajukan keberatan secara hukum jika ada bukti yang kuat. Ia juga meminta Hillary Lasut untuk tidak menciptakan situasi yang tidak kondusif dan menghormati proses pemilu yang sedang berlangsung.

“Dan ingat apabila ada bukti dan arahan dari Pemprov Sulut, tunjukkan. Etika birokrasi sampai hari ini di Pemprov Sulut terjaga. Untuk itu hentikan sampaikan hoaks melalui media sosial. Cara sesuai aturan hukum dikedepankan termasuk etika dan kesantunan, tidak provokatif, menghasut maupun menuduh secara serampangan tanpa bukti,” pungkasnya.

Liow juga berharap agar masyarakat Sulawesi Utara tetap menjaga kondisi daerah ini dengan baik dan mengedepankan semangat persaudaraan.

“Proses politik telah berjalan dengan baik, semangat torang samua ciptaan Tuhan, torang samua basudara sangat terjaga begitu pula aparat kita telah bekerja dengan profesional maupun KPU dan Bawaslu kita teruji, hormati proses ini,” tutupnya. (*/Rizath)