Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

DP3A Sulut Gandeng JIPS, Bahas Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

×

DP3A Sulut Gandeng JIPS, Bahas Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Anggota Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) pada Kamis (22/02/2024) di Ruang Rapat DP3A.

Rakor ini bertujuan untuk mengawal, mensosialisasikan, dan mendapatkan masukan terkait kegiatan DP3A Sulut dalam rangka memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) di Sulawesi Utara.

Rakor ini mengusung slogan #Stop Kekerasan, Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi. ‘Kerja Hebat Semua Kita Terus Melaju Untuk Sulut Semakin Maju’.

Kepala Dinas P3A Sulut Wanda Musu hadir sebagai narasumber utama dalam rakor ini.

Wanda Musu menyampaikan bahwa data kasus dan korban KtPA di 15 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan sejak tahun 2020 hingga 2022.

Pada tahun 2020, terdapat 468 kasus dengan 521 korban. Pada tahun 2021, angka tersebut meningkat menjadi 529 kasus dengan 573 korban. Pada tahun 2022, lonjakan kasus dan korban sangat signifikan, yaitu mencapai 885 kasus dengan 936 korban.

“Ini adalah pekerjaan rumah kita di tahun 2024, bagaimana kita dapat menyelesaikan dan menuntaskan kasus-kasus yang sedang kita tangani, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli dan waspada terhadap KtPA,” kata Wanda.

Wanda juga menekankan pentingnya keterlibatan pers dalam menginformasikan dan mengadvokasi isu-isu KtPA kepada publik. Ia berharap JIPS dapat menjadi mitra strategis DP3A Sulut dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh dinasnya.

“Pers memiliki peran yang sangat vital dalam menyampaikan informasi yang tepat dan benar kepada masyarakat. Kami mengharapkan JIPS dapat terus mengawal dan mengekspos kasus-kasus KtPA sampai tuntas, serta tidak membiarkan ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dari kasus-kasus yang viral,” ujarnya.

Turut hadir dalam rakor ini Kepala UPTD PPA Marsel Silom dan Kabid Data dan Informasi Dinas P3A Sulut, Jemmy Pinangkaan. Mereka juga memberikan paparan dan penjelasan mengenai data dan informasi terkait KtPA di Sulawesi Utara. (*/Rizath)