Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minsel Tetapkan 8 Point di RPJPD 2024-2025

×

Pemkab Minsel Tetapkan 8 Point di RPJPD 2024-2025

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menetapkan 8 Point sebagai misi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Hal ini diungkapkan Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) saat membawakan sambutan pada agenda musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2025-2045, Rabu (17/4/2024).

Dipaparkan Bupati yang akrab disapa FDW ini
misi pembangunan jangka panjang 20 tahun (RPJPD) Minsel yakni ;

Pertama ; Mewujudkan transformasi sosial untuk membangun manusia yang sehat, cerdas, kreatif, sejahtera, unggul dan berdaya saing,

Kedua ; Mewujudkan transformasi ekonomi untuk meningkatkan produktivitas melalui peningkatan inovasi iptek, ekonomi produktif ( termasuk industri manufaktur, ekonomi biru, pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, umkm dan koperasi, tenaga kerja, serta bumn), penerapan ekonomi hijau, trasnformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan konektivitas global, serta pembangunan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan, Mewujudkan transformasi tata kelola untuk membangun regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif,

Ketiga; Memantapkan supremasi hukum, stabilitas dengan memantapkan stabilitas ekonomi, politik, hukum dan keamanan,

Keempat ; Memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi dengan memperkuat ketangguhan individu, keluarga, komunitas masyarakt, pembangunan karakter, dan lingkungan yang menyeimbangkan hubungan timbal balik antara sosial budaya dan ekologi,

Kelima ; mengoptimalkan modal sosial budaya untuk tahan menghadapi berbagai perubahan,

Keenam ; Pembangunan kewilayahan diwujudkan untuk meningkatkan pemerataan dan keadilan pembangunan melalui penerjemahan agenda transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola,  yang dilengkapi dengan landasan transformasi supremasi hukum, stabilitas ketahanan sosial budaya dan ekologi,

Ketujuh ; Dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan menjadi faktor kunci pengembangan sekaligus sebagai pilar pendukung agenda transformasi serta

Kedelapan ; Kesinambungan pembangunan untuk mengawal pencapaian indonesia emas yang diwujudkan melalui kaidah pelaksanaan yang efektif serta pembiayaan pembangunan.

“Dalam mewujudkan visi ini haruslah didukung oleh seluruh Pemangku kepentingan atau stakeholders, ” ujarnya.

Sehubungan dengan Agenda musrenbang RPJPD, sebagaimana amanat dari undang – undang  dilaksanakan berjenjang mulai dari Desa hingga Kecamatan dan kemudian dikonsultasikan dengan Pemerintab Provinsi.

“Untuk Kabupaten Minsel telah dilaksanakan Ranwal di 167 Desa dan 10 Kelurahan kemudian dilanjutkan dengan musrenbang di 17 Kecamatan.

“Karena itu di agenda RPJPD tingkat Kabupaten saya berharap semua dapat berperan aktif untuk bersama memberikan kontribusi pemikiran tentang Visi dan Misi serta Program serta program Prioritas yang sesuai dengan kondisi Kabupaten Minsel untuk kemudian menjadi pegangan para pemimpin – pemimpin Kabupaten Minsel di tahun 2025 – 2045,” tukasnya.

Diketahui hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Minahasa Selatan Pendeta Petra Yanni Rembang, Sekda Glady Kawatu, Sekertaris Bappeda Provinsi Sulut James Kewas. M.Si, para Akademisi sebagai Narasumber ; Dr. Ir. Charles Nyangi MS, Valentino Lumowa, Ph.D, M.Fill, MS, SS, Tim Penyusun : Prof. Charles Kepel, Dr. Vecky Masinambow, Dr. Sherly Lumeno, ST, MT, dan Ibu Praysi Kaeng ST, para Camat, Staf Khusus Bupati, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD, Pimpinan Perusahaan, Perbankan dan Sektor Swasta, Pimpinan Organisasi Kemasyarakat dan Pemuda, Ketua FKUB Kabupaten Minahada Selatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (*/red)