manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK- RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah Kota Kotamobagu atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Pemberian Opini WTP itu, ditandai dengan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara langsung oleh kepala BPK-RI perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo kepada Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy V Mangkat, di Aula Klabat, Senin 26 Mei 2025.
Penyerahan LHP tersebut ikut disaksikan langsung Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta.
Dalam kesempatan itu, wali kota mengatakan, pencapaian ini merupakan kerja kolektif yang harus terus dipertahankan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada BPK RI perwakilan Sulut, pak Gubernur Yulius Selvanus SE dan seluruh masyarakat Kotamobagu,” ujar Wali Kota yang didampingi wakil wali kota.
Wali kota juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemeritah Kota Kotamobagu, yang bisa mempertahankan prestasi ini.
“Terima kasih kepada Tim kerja yakni Sekda, Assisten dan seluruh OPD yang telah mewujudkan tata kelola keuangan dengan baik. Sukur Moanto,” ujar wali kota usai penyerahan LHP dari BPK RI. (Sam)