Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Revisi RTRW 2026-2045

×

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Revisi RTRW 2026-2045

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia tersebut digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., mengatakan Rakor Lintas Sektor ini turut dihadiri sejumlah kementerian terkait.

“Hari ini Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Revisi RTRW Kotamobagu Tahun 2026–2045 yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN RI,” ujar Claudy.

Dalam forum tersebut, Wali Kota menyampaikan sejumlah hal penting terkait usulan revisi RTRW. “Di antaranya urgensi revisi RTRW Kota Kotamobagu, kelengkapan dokumen, berbagai isu strategis dan tujuan penataan ruang, rencana struktur dan rencana pola ruang, serta rencana kawasan strategis Kota Kotamobagu,” jelas Claudy.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Suyus Windayana, http://M.App.Sc. Turut hadir Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Rahma Julianti, S.T., http://M.Sc., Pejabat Fungsional Utama Ir. Sufrijadi, M.A., dan Ir. Gabriel Triwibawa, http://M.Eng.Sc.

Dari Pemkot Kotamobagu, hadir Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten III Setda Moh. Agung Adati, S.T., http://M.Si., serta sejumlah pimpinan OPD.

Rakor juga diikuti secara virtual oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, http://S.Ag., http://M.Si., Ketua Komisi II DPRD Dani Ikbal Mokoginta, S.H., perwakilan sejumlah kementerian, stakeholder terkait, dan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkot Kotamobagu.

Revisi RTRW 2026–2045 ini diproyeksikan menjadi acuan pembangunan Kota Kotamobagu selama 20 tahun ke depan, sekaligus menjawab tantangan tata ruang dan pertumbuhan wilayah.(SM)