manadoterkini.com, SULUT – Pjs Wali Kota Manado, Clay Dondokambey menegaskan bahwa pemanggilan oleh Penyidik Tipikor Polda Sulut pada Selasa (22/10/24) hanya sebatas klarifikasi terkait perannya sebagai Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut.
“Ini hanya klarifikasi yang dibutuhkan oleh teman-teman reskrim,” jelas Clay Dondokambey setelah pemeriksaan di Kantor Polda Sulut.
Terkait dana fiskal, Clay Dondokambey menegaskan bahwa semua informasi yang diberikan adalah dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan.
“Sebagai Kepala Badan Keuangan, saya memberikan informasi terkait tata kelola keuangan daerah,” terang Clay Dondokambey.
Dia menyebutkan bahwa ada sekitar 6-7 pertanyaan substantif yang diajukan selama pemeriksaan.
“Yang pasti, klarifikasi di Polda ini tidak mengganggu agenda saya sebagai Penjabat Wali Kota Manado karena semua agenda tetap terlaksana dengan baik,” tutup Clay Dondokambey. (*/Rizath)