Pemerintahan

Pimpinan DPRD Sulut Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

×

Pimpinan DPRD Sulut Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 pada Rabu (20/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Olly mengucapkan selamat kepada para pimpinan yang baru dilantik dan meminta DPRD untuk bekerja sama dengan Pemprov Sulut.

“Sejumlah hal yang sudah berjalan sejak 2019-2024 harus ditingkatkan. Mari kita sama-sama membangun daerah ini,” ucap Olly.

Adapun formasi pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari Ketua dr. Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS, Wakil Ketua Billy Lombok SH MAP, dan Wakil Ketua Stela Marlina Runtuwene Amd.Sek. Pengambilan sumpah ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Silangen mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan atas kesempatan yang diberikan.

“Sebagaimana pemazmur berkata, ‘Jika bukan Tuhan yang membangun rumah, sia-sialah usaha orang yang membangunnya.’ Demikian pula dalam perjalanan kami hingga sampai pada posisi ini, kami yakin semua ini karena pertolongan dan kasih Tuhan. Kami berterima kasih kepada Tuhan Yesus Kristus yang telah memberikan kepercayaan melalui partai kami, untuk mengemban tugas sebagai pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Dia juga mengapresiasi peran Gubernur Sulawesi Utara Prof. Dr. (H.C.) Olly Dondokambey, SE, dan Wakil Gubernur Drs. Steven O. E. Kandouw, yang telah memberikan teladan kerja keras dan dedikasi bagi pembangunan Sulawesi Utara.

“Sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah provinsi menjadi landasan kuat bagi kami di DPRD untuk terus bekerja lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” sebutnya.
“Kami melihat posisi ini sebagai sebuah kehormatan dan tantangan yang harus kami jalani dengan penuh semangat dan dedikasi. Peran ini menjadi kesempatan untuk terus membuktikan diri kepada masyarakat dengan bekerja secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” tukasnya.

Sebagai Ketua DPRD, tugas utama adalah mengkoordinasikan dan memberikan dukungan penuh kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.

“Menurut pandangan kami, peran ini adalah sebagai pendukung dan pengarah agar kita semua dapat melaksanakan fungsi legislatif, mulai dari pembentukan peraturan daerah, pembahasan dan penetapan anggaran, hingga pengawasan pelaksanaannya. Dengan demikian, kami mengajak semua untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas-tugas dewan,” jelasnya.

“Sebagai wakil rakyat, tugas kita bukan hanya berbicara, tetapi berbicara dengan bijak, bermakna, dan memberikan nilai tambah dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dengan cara ini, kita dapat terus menjadi penyambung aspirasi yang efektif dan solutif,” tegas Silangen.

Setelah rapat paripurna ini, DPRD Sulut langsung mengadakan rapat paripurna internal untuk pembentukan alat kelengkapan dewan. (*/Rizath)