Berita PilihanPemerintahan

Gerbong Pemerintahan YSK-Victor Segera Bergerak, Bakal Terapkan Sistem Meritrokasi 

×

Gerbong Pemerintahan YSK-Victor Segera Bergerak, Bakal Terapkan Sistem Meritrokasi 

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Dipastikan bulan Agustus ini gerbong pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, akan bergerak, seiring dengan pengisian jabatan kosong maupun aturan pelantikan pejabat setelah enam bulan dilantik sebagai kepala daerah provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di Pemprov Sulut tercatat ada 16 kursi yang kosong.

Terkini, Pemerintahan YSK-Victory, melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang dan Inspektur Jimmy Kumendong.

Tidak heran, kalau pemerintahan belum berjalan optimal sebagaimana birokrasi yang semestinya alias masih terbilang ‘pincang’.

“Evaluasi pejabat itu pastinya menjadi ranahnya Pak Gubernur Yulius. 6 bulan berjalan sejak dilantik 20 Februari 2025, sudah pasti telah mempersiapkan pejabat-pejabat yang akan mendampinginya menjalankan program demi menjadikan SULUT semakin lebih maju dan sejahtera,” ujar salah satu pejabat Pemprov Sulut yang masih malu-malu namanya untuk dipublis.

Pengamat Politik & Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka menilai pemerintahan Yulius-Victor belum berjalan sesuai yang diharapkan karena ada pejabat yang masih merangkap jabatan.

“Pak Gubernur di awal pemerintahannya masih perlu adaptasi. Tapi, sepertinya itu sudah lewat. Kini, seharusnya sudah bisa menilai dan mengevaluasi para pejabat untuk lebih cocok di tempatkan pada posisi apa,” kata Tumbelaka.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang menegaskan untuk penempatan pejabat, keinginan gubernur lewat sistem meritrokasi.

“Telah dilakukan pembicaraan pak gubernur dengan Kepala BKN waktu lalu datang ke Sulut. Kemungkinan besar menerapkan manajemen talenta,” tutur Gallang kepada sejumlah media di ruang kerjanya, pada Jumat (1/8/2025) lalu

Manajemen talenta ini, lanjut dia, segera diterapkan mulai Oktober 2025 mendatang.

“Jadi tidak ada lagi seleksi terbuka, hanya asesment ASN. Dilihat nanti potensi dan kompetensi pejabat cocoknya di jabatan lain atau jabatan saat ini,” tuturnya.

Hasil dari manajemen talenta, ujar Gallang, akan ada semacam peta kompetensi. Dari situlah menjadi acuan untuk menempatkan birokrat dalam jabatan yang cocok.

“Dengan penerapan manajemen talenta ini, akan permudah menetapkan pejabat. Dan ini lebih simple, efektif dan efisien. Kalau menggunakan seleksi terbuka membutuhkan panitia seleksi, dengan memakan waktu yang panjang,” tukasnya.

BERIKUT JPT PRATAMA PEMPROV SULUT YANG LOWONG:

  1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut
  2. Asisten II Sekdaprov Sulut
  3. Kepala Dinas Pangan Daerah Sulut
  4. Kepala Dinas Perkebunan Daerah Sulut
  5. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulut
  6. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulut
  7. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Sulut
  8. Sekretaris DPRD Sulut
  9. Kepala Dinas Sosial Daerah Sulut
  10. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Sulut
  11. Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut
  12. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulut
  13. Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut
  14. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut
  15. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Sulut
  16. Staf Ahli Gubernur Sulut

(ald)