SULUT, (manadoterkini.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan kepada para pejabat negara terkait pemberian bingkisan yang berkaitan dengan kategori gratifikasi. Hal tersebut langsung mendapat tanggapan serius dari Ketua DPRD Sulawesi Utara Steven Kandouw mengingatkan kepada seluruh pejabat negara di Sulut agar tidak sembarang menerima bingkisan.
“Sesuai dengan surat edaran dari KPK bahwa tidak boleh menerima bingkisan. Apapun itu dikategorikan gratifikasi, ” ungkap Kandouw
Lanjut, Kandouw mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak pernah menerima bingkisan apa pun, begitu juga dengan jajarannya di DPRD Sulut.
“Sebagai pimpinan saya harus melaksanakan aturan yang berlaku. Kepada rekan-rekan pun saya sudah menyampaikan agar terus menjaga kedisiplinan,” ujarnya.(toar)