Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Dinas PMPTSP Gelar Sosialisasi OSS-RBA

×

Dinas PMPTSP Gelar Sosialisasi OSS-RBA

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA).

Sosialisasi OSS-RBA yang dilaksanakan di Grand Mastet Resort Tomohon tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari (24-25) Mei 2021.

Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut mengatakan bahwa lewat sosialisasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis resiko merupakan upaya pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sosialisasi yang dilaksanakan ini merespon kebijakan pemerintah pusat terkait undang-undang omnibus law atau UU Cipta Kerja untuk meningkatkan investasi dan pemulihan ekonomi dimasa pandemi,” ujar Lumentut.

Dengan demikian kata Wakil Wali Kota, pelaku usaha akan mendapatkan manfaat seperti kemudahan dan kepastian hukum dalam berusaha.

“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga memberi manfaat besar bagi para pelaku usaha dalam memperoleh informasi terkait aturan-aturan yang berlaku dalam rangka mendapatkan perizinan yang diperlukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Ervinz Liuw mengatakan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha pasca ditetapkan UU No. 11 tentang Cipta Kerja.

“Pemerintah pusat tahun 2021 ini fokus pada upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan 3 faktor kunci keberhasilan yakni konsumsi, investasi dan ekspor,” singkatnya. (fis)