Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Coba Melarikan Diri, Pelaku Curanik Ditangkap di Terminal Malalayang

×

Coba Melarikan Diri, Pelaku Curanik Ditangkap di Terminal Malalayang

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, MANADO – Akhirnya pelaku Curanik berhasil dibekuk korban, setalah satu malam berhasil melarikan diri. Pelaku pencurian barang elektronik berhasil ditangkap. FM alias Pardi (15), warga pendatang dari Desa Lembowawo, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Pelaku sendiri diamankan oleh korbannya bernama Maya Alwi (31), warga Kelurahan Teling Atas Lingiungan I Kecamatan Wanea, saat berada di terminal Malalayang, Kota Manado, Rabu (20/9) siang tadi.

Dari informasi yang dirangkum, diketahui pelaku ini sudah putus sekolah ini sudah melakukan pencurian dua unit handphone yang bermerak Samsung dan uang tuani Rp 1 juta, milik korban pada Selasa (19/9) malam, yang terjadi di rumah korban sendiri. Korban sempat mengejar pelaku namun, sipelaku ini berhasil melarikan diri.

Paginya, korban mendapatkan informasi dari warga, kalau pelaku berada di Terminal Malalayang. Meski sudah dilaporkan ke Polisi, namun korban juga tidak mau kecolongan, sehingga ia berinisiatif mengejar pelaku. Alhasil, korban berhasil menangkap pelaku saat akan menuju ke Posso dari Terminal Malalayang.

Selanjutnya, korban menyerahkan pelaku ke pihak Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, membenarkan penyerahan tersangka tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyidik,” ucap Sahelangi.(Pra)