Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Liputan KhususManado

Tegaskan Dasar Hukum Solar Cell 2014

×

Tegaskan Dasar Hukum Solar Cell 2014

Sebarkan artikel ini

Pemkot Berharap Warga Ikut Merawat dan Menjaga Fasilitas Penerangan Jalan Umum

PEMERINTAH Kota Manado, sejak dipimpin Walikota Dr. G.S. Vicky Lumentut telah menerapkan Open Government. Salah satu implementasinya adalah keterbukaan dalam proses penyusunan APBD, dimana seluruh poin DPA dipublikasikan secara terbuka. Keterbukaan ini juga sebenarnya telah dilakukan pada saat pembahasan RAPBD 2014 antara Pemkot dan DPRD Kota Manado.

manado
Solar Cell. (ist)

Sejak Penyampaian KUA PPAS, Nota Pengantar Walikota, kemudian ditindaklanjuti dengan Penyampaian, Pertemuan Komisi dan SKPD, serta Pandangan Akhir Fraksi, segala persyaratan terkait seluruh program Pemkot Manado, sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu Program Dinas Tata Kota yang cukup mendapat perhatian publik yakni Sollar Shell sebenarnya tertata pada Program Pemanfaatan Ruang dengan kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Penerangan Jalan Umum Sistem Solar Cell, dengan belanja modal ditetapkan sebesar Rp 10.087.410.000.

Penetapan ini dapat dilihat pada Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2013 tanggal 30 Desember 2013, khususnya pada Lampiran III halaman 62, dan Lampiran II Peraturan Walikota Nomor 56 tahun 2013, tanggal 30 Desember 2013, halaman 91.

Karena Program dan Kegiatan yang dilaksanakan sudah mengacu pada Perda dan Perwako, untuk tindak lanjutnya dilaksanakan pelelayangan melalui melalui LPSE oleh Unit Layanan Pengadaan.

Bila kemudian terdapat kekurangan dalam implementasi program dan kegiatan dimaksud, ada mekanisme yang diatur pada saluran yang proporsional, silahkan ditempuh. Dalam sistem yang dikembangkan LPSE ada yang dikenal dengan Whistleblower sistem, juga dalam mekanisme pelelangan ada sanggah dan sanggah banding. Untuk proses evaluasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan selalu melaporkan kepada Pengguna Anggaran (PA) terkait perkembangan pekerjaan.

manado
Solar Cell.(ist)

Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan penerangan jalan umum dengan fasilitas solar cell di lapangan, Walikota Manado, Dr. G.S. Vicky Lumentut melalui Kepala Dinas Tata Kota, Drs. Benny Mailangkay berharap kerjasama seluruh warga Manado untuk merawat dan menjaga asset yang menjadi sangat bernilai ketika listrik PLN padam seperti sekarang.

“Kami akui, terdapat beberapa kendala teknis yang dihadapi ketika melaksanakan pekerjaan penerangan jalan umum ini. Hal-hal tersebut sudah kami tindaklanjuti sesuai arahan dan petunjuk Pak Wali, akan kami benahi segera berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan terdahulu, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan sebagaimana diatur dalam Perda dan Perwako tentang DPA Dinas Tata Kota tahun 2014. Pada kesempatan ini juga kami mengharapkan kerjasama masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat sarana yang dibiayai dengan dana masyarakat. Ratusan milyarpun dana yang dianggarkan untuk fasilitas lampu penerangan jalan umum tersebut, tapi kalau masyarakat tidak turut merawat, maka tentu hasilnya juga tidak akan maksimal. Kita sendiri sudah menyaksikan salah satu keunggulan dari sistem penerangan dengan solar shell tersebut, di saat-saat seperti sekarang,” urai Mailangkay usai rapat bersama Walikota di kawasan Bahu. (advetorial/medco/ald)