Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanLiputan KhususManado

Walikota GSVL : Solar Cell Bagian dari RPJMD Kota Manado 2010-2015

×

Walikota GSVL : Solar Cell Bagian dari RPJMD Kota Manado 2010-2015

Sebarkan artikel ini

Bakal Terangi Jalan Protokol hingga Jalan Lorong di Manado

manado
Walikota GSVL ketika diwawancarai di RRI

KEBIJAKAN Pemerintah Kota Manado terkait pengadaan fasilitas penerangan jalan dengan energi matahari atau yang lebih trend dengan solar shell, telah dijelaskan Walikota Dr GS Vicky Lumentut, dalam Program Walikota Ron Manado yang disiarkan langsung secara bersama oleh 10 (sepuluh) radio di Manado, Jumat (29/9) pekan lalu.

Menurut Walikota, salah satu kondisi awal yang menjadi dasar pihaknya melaksanakan kegiatan pengadaan lampu penerangan jalan, adalah banyaknya keluhan masyarakat yang menyebut bahwa di Manado banyak jalan yang gelap. Kondisi ini menyebabkan Pemkot kemudian mencari upaya dengan menggunakan lampu dengan sistem solar shell. “Tahun 2010 ketika saya dan Pak Harley diberi kesempatan memimpin Kota Manado, bersama-sama dengan stakeholder masyarakat, kita telah merumuskan bersama sebuah dokumen yang kemudian dikenal dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado 2010 – 2015. Dalam dokumen ini, acuan yang kami gunakan adalah Permendagri No. 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Salah satu program yang kami tetapkan dalam dokumen tersebut adalah Program Pemanfaatan Ruang, dengan salah satu indikatornya adalah presentase jalan yang memiliki penerangan jalan. Jadi program ini sudah kami rancang sejak tahun 2010 lalu, bukan nanti muncul tahun 2013 atau 2014 ini. Apalagi seluruh program ini merupakan produk bersama dengan DPRD dan wajib dijabarkan pada APBD setiap tahunnya baik melalui APBD Induk maupun APBD Perubahan,”urai Lumentut.

manado
Walikota GSVL ketika membawakan sambutan dalam Rakorev Keamanan Lingkungan

Lebih lanjut Ketua Dewan Pengurus APEKSI ini mengemukakan, Pemerintah Kota Manado belum bisa mulai melaksanakan program dimaksud di tahun pertama, tetapi nanti tahun 2013.

“Tahun pertama belum bisa melaksanakan prigram tersebut, karena dana kita masih terbatas dan belum mengcover solar shell. Dalam perencanaan, kami memulai dari jalan bandara masuk ke kairagi, lalu kemudian jalan protokol di Kota Manado akan dipasang solar shell, sehingga bila pasokan listrik PLN mati, lampu di jalan tetap menyala. Prioritas penempatan solar shell adalah jalan protokol tanpa melihat status jalannya. Rencanaya solar cell akan mengganti semua lampu jalan yg sudah ada saat ini. Kepada seluruh Kepala Lingkungan di 504 lingkungan saya berpesan kepada pala untuk melaporkan bila masih ada jalan atau lorong yang tidak ada lampu agar direncanakan dengan solar cell. Mereka yang bahas bersama, beli dan pasang dilingkungannya melalui program PBL Mapalus, sehingga dengan solar cell semoga kota manado akan semakin terang,”terangnya lagi.

manado
Walikota GSVL ketika memimpin Upacara di Lapas Malendeng

Ditanya soal polemik tentang pencoretan, penyusupan program tambahan, atau pemalsuan dokumen, Walikota yang akrab disapa Engku Vicky ini menjelaskan, APBD Kota Manado tahun 2014 setelah melalui serangkaian pembahasan, telah diterima oleh DPRD Kota Manado pada akhir November 2013 lalu.

“Jika kemudian dalam pelaksanaannya terdapat berbagai kendala, tentu kami berharap bisa bersama-sama dengan DPRD Kota Manado untuk mencari solusi, agar program yang sangat menguntungkan masyarakat ini tidak mubasir, tetapi memberikan manfaat bagi aktivitas di malam hingga dini hari, sekaligus berdampak pada keindahan dan keamanan kota Manado,”pungkasnya.(adv/medco)