Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Terkait Penahanan Kadisnakertrans Oleh Kejagung, Pemkab Minsel Siapkan Kuasa Hukum

×

Terkait Penahanan Kadisnakertrans Oleh Kejagung, Pemkab Minsel Siapkan Kuasa Hukum

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Ditahannya Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) JP alias Jef oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (20/8) kemarin akibat tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan kawasan transmigrasi Liando pada tahun 2013 – 2015 dan saat ini JP telah mendekam di rumah tahanan Salemba Kejagung Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Minsel Brando Tampemawa SH MH mengatakan bahwa, sudah seharusnya Pemkab Minsel memberikan bantuan hukum kepada Kadisnakertrans Minsel dengan kuasa hukum yang ada untuk menyelesaikan proses hukum yang sementara dijalani. “Upaya bantuan hukum ini, tinggal bagaimana kuasa hukum yang ditunjuk menangani perkara tersebut. Meski begitu, kita tetap harus menghormati asas praduga tidak bersalah,” katanya kepada manadoterkini.com Jumat (21/8) siang tadi.

Diketahui tersangka JP ditahan Kejagung akibat tersandung kasus proyek pembangunan transmigrasi Liando pada tahun 2013 – 2015 ini, dan saat ini JP bersama salah satu PNS di Disnakertrans Minsel serta Kontraktor pemenang proyek tersebut telah ditahan di Rutan Salempa Jakarta sejak 20 Agustus sampai 20 hari kedepan.(dav)