Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bolmong Raya

Tapal Batas Bolmong Induk dan Bolsel Harus Ditindaklanjuti

×

Tapal Batas Bolmong Induk dan Bolsel Harus Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

SULUT, (manadoterkini.com) – Persoalan tapal batas antara Bolmong Induk dengan Bolsel tak kunjung tuntas. Meskipun sudah dilakukan beberapa kali pertemuan bersama dengan Pemerintah Provinsi.

Untuk memperjuangkan penyelesaian tapal batas ini, Komisi Satu DPRD Bolmong dipimpin langsung oleh Mas’ud Lauma mengunjungi DPRD Sulut untuk meminta bantuan agar sama-sama dapat menyelesaikan masala tapal batas ini sampai tuntas.

Dalam pertemuan ini, DPRD Bolmong bertemu langsung dengan Komisi Satu DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh Ferdinand Mewengkang bersama dengan biro pemerintahan Pemprov Sulut.

Dalam pertemuan tersebut terungkap jika adanya pemekaran antara Bolmong induk dan Bolsel sudah ditentukan bahwa batas wilayah dua Kabupaten ini adalah Desa Lolayan dan Pinolosian.

Namun yang terjadi batas wilayah ini bermasalah karena diduga sebagian wilayah dari Bolmong induk telah diambil oleh Bolsel. ”Kami sangat berharap maslaah tapal batas ini harus secepatnya dituntaskan. Karena warga Bolmong sudah mulai resah,” ungkap Lauma yabg ikut dibenarkan oleh personil komisi satu lainnya.

Sementara itu, anggota Komisi Satu DPRD Sulut, Mursan Imban yang pernah menjabat sebagai anggota dewan Bolmong dua periode, menjelaskan jika pada saat pembentukan Kabupaten Bolsel memang batas wilayahnya adalah Lolayan dan Pinolosian. “Kami berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Kami DPRD Sulut akan sama-sama memperjuangkannya,” kata Imban yabg ikut hadir dalam pertemuan tersebut.(jef)