Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalPolitik

Diduga Bagi-Bagi Duit, Ketua Pemuda Pancasila Polisikan Oknum PNS Terlibat Politik

×

Diduga Bagi-Bagi Duit, Ketua Pemuda Pancasila Polisikan Oknum PNS Terlibat Politik

Sebarkan artikel ini

Paulus PangauMANADO, (manadoterkini.com) – Organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila akhirnya melaporkan oknum PNS yang berinisial HS ke Polresta Manado. Hal itu dikatakan Ketua Pemuda Pancasila Manado Paulus Pangau kepada sejumlah wartawan, Senin (21/12) kemarin. Dikatakannya, pihaknya memilih melaporkan oknum PNS tersebut karena ada saksi yang melihat oknum PNS tersebut membagik-bagikan uang agar memilih salah satu pasangan calon walikota.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena oknum tersebut diduga membagikan uang agar memilih salah satu pasangan calon walikota,”tandas Paulus.

Bahkan kedua saksi yang mendengar dan menyaksikan sudah membuat surat pernyataan tentang hal tersebut. “Kedua saksi masing-masing Bobby Rambing dan Hanny Wulur sudah membuat pernyataan atas kesaksian tersebut,” tambah Paulus.

Ditambahkan kasus ini sudah dilaporkan ke ranah kepolisian dengan nomor polisi STPLP/3163/XII/2015/Sulut/Resta Manado. Menurutnya, PNS tidak boleh terlibat politik praktis karena tidak sesuai dengan aturan.

Pangau juga mengungkap alasan kenapa pihaknya tidak melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena menurut dia persoalan yang dilaporkannya lebih kepada jabatan yang melekat pada oknum Sekkot tersebut sebagai PNS/ASN yang harus netral dalam Pilkada/Pemilu, salah satunya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, dimana dalam peraturan tersebut PNS dilarang menjadi bagian dalam tim sukses atau berkampanye untuk salah satu pasangan peserta Pilkada. “PNS kan tidak boleh terlibat politik praktis karena tidak sesuai dengan aturan,” tandas Pangau.

Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Memang ada laporan terkait pelanggaran Pilkada. Dimana terlapornya adalah salah satu pejabat di Manado berinisial HS. Namun laporan ini masih akan diselidiki lagi kebenarannya, apakah memang betul, atau hanya ditunggangi untuk menjelekkan nama pasangan calon lain,” tandas Mandagi.

Sekedar informasi, kasus-kasus bagi uang dilakukan oknum PNS di kelurahan Sario, beberapa waktu lalu. Uang yang dibagikan 100 ribu bagi warga setempat dan mengajak memilih salah satu pasangan calon. (*/mlz)