
manadoterkini.com, MANADO — Dugaan praktik kongsi sejumlah pejabat di balik proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) KONI Sulawesi Utara di Sario, Manado mulai menjadi sorotan. Aktivis antikorupsi Sulut, Iwan A. Moniaga, mendesak Kejaksaan Negeri Manado agar mengusut tuntas dugaan korupsi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik pengendalian proyek.
Menurut Moniaga, penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada kontraktor pelaksana. Ia menyebut terdapat informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat yang melakukan “kongsi” pendanaan dalam proyek RTH KONI Sulut.
“Informasinya proyek RTH KONI Sulut didanai secara kongsi oleh beberapa oknum pejabat yang kini sudah tidak menjabat. Jadi bukan hanya kontraktor pelaksana yang perlu diperiksa,” kata Moniaga.
Proyek yang dikerjakan PT Samudera Abadi itu tercatat memiliki kode tender 10410173 dan kode RUP 2032275, dengan pagu anggaran sebesar Rp15 miliar serta nilai penawaran Rp14,47 miliar.
Moniaga menduga perusahaan pelaksana hanya dijadikan sarana perputaran dana pihak tertentu. Karena itu, ia meminta penyidik menelusuri aliran dana proyek serta kemungkinan adanya mantan pejabat yang ikut mengendalikan pekerjaan tersebut.
Desakan itu menguat setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Audit BPK Nomor 107/S/XIX/MND/2024 yang disebut memuat indikasi perbuatan melawan hukum (PMH), persoalan pengadaan, hingga potensi kerugian negara.
Selain itu, proyek tersebut juga disorot karena disebut mengalami empat kali addendum kontrak. Kondisi itu dinilai berpotensi melanggar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 serta aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terkait perubahan pekerjaan di luar Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Tak hanya itu, Moniaga juga menyinggung dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran proyek. Berdasarkan data audit BPK, realisasi anggaran proyek tercatat mencapai Rp14,47 miliar. Namun dalam dokumen kontrak dan pembayaran, nilai pekerjaan penataan Hall B disebut hanya sebesar Rp11,88 miliar.
Selisih sekitar Rp2,59 miliar itu dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Saya menanti sejauh mana keberanian penyidik Kejari Manado mengusut dugaan korupsi tersebut hingga ke pihak-pihak yang diduga berada di balik proyek, bukan hanya pelaksana di lapangan,” tegas Moniaga.





