Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tidak Masuk Dinas, Tiga Anggota Polres Minsel Dipecat Dengan Tidak Hormat

×

Tidak Masuk Dinas, Tiga Anggota Polres Minsel Dipecat Dengan Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini

Minsel PolresMTerkini.com, AMURANG – Senin (11/1), sedikitnya ada tiga anggota Polres Minahasa Selatan (Minsel dipecat dengan tidak hormat. Masing-masing, Briptu JM alias JM, Briptu Arther alias AZ, dan Briptu Fazrian alias FH. Ketiganya dipecat lantaran tidak masuk dinas tanpa alasan yang jelas.

Hal ini disebutkan oleh Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH usai memimpin upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang di hadiri oleh Pejabat Utama, para Kapolsek dan jajaran yang ada di Polres Minsel pada Senin (11/1) siang tadi dihalaman Mapolres Minsel. “Selain tak masuk dinas, ketiga anggota Polres tersebut juga telah beberapa kali melakukan tindakan indisipliner,” ujarnya.

Menurutnya, PTDH dilakukan agar ada efek jera bagi anggota polri lainnya. Nantinya, tindakan ini akan menjadi contoh kepada anggota yang ingin mangkir dari kesatuan dengan alasan yang tidak jelas. “Jalankan tugas yang telah diberikan, jangan coba-coba untuk melanggar disiplin karena ada tindakan tegas yang pasti dilakukan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Wakapolres Minsel Kompol Muhammad Islam, Dia mengimbau kepada anggota lain untuk tidak mengikuti perilaku tiga anggota yang dipecat tersebut. Sebab, tidak akan ada tolerir bagi anggota yang melakukan indisipliner. “Kelakuan yang kurang baik untuk tidak dicontoh,” tandasnya

Diketahui, pemecatan terhadap tiga anggota Polres Minsel ini sesuai PTDH yaitu Surat Keputusan (SK) Kapolda Sulut Nomor KEP/241/PTDH/XII/2015 tertanggal 23 Desember 2015.(dav)